Pantauan bitungpost proses penimbunan yang telah berlangsung selama 5 bulan tersebut sangat mengganggu aktivitas disebabkan debu halus masuk kepemukiman warga dan sekitarnya.
Salah satu warga setempat Agus Salindeho yang di wawancarai senin 5 september mengakui bahwa kala musim panas di tambah angin selatan membuat debu dari timbunan tersebut masuk hingga pemukiman warga.
Camat Madidir Romless Masihor SmH saat di konfirmasi, menerangkan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik lahan tersebut dan tindak lanjut lokasi rawa ini di buatkan drainase oleh pemiliknya.
Lahan yang di perkirakan seluas 2 hektar tersebut, jelas Romless bakal di jadikan perusahaan industri, dimana kawasan tersebut masuk pada master plan kota sebagai kawasan industri.
Demikian Romless berharap masyarakat bisa memaklumi bahwa kawasan tersebut akan menjadi kawasan industri dan masyarakat setempat pasti akan menikmatinya. (mo/bp)






0 komentar:
Posting Komentar