“Mohon maaf sebesar besarnya karna akun yang saya gunakan ini telah memuat kata kata yang menghasut atau memprovokasi, sehingga menyebabkan masyarakat merasa resah, saya fajrin harun pemilik akun ini, memohon maaf sebesar besarnya, mksh. Merdeka ! “
Sementara itu salah satu tokoh muslim, HM. Yusuf Sultan SH. MH menyayangkan tindakan pelaku (JP) dalam status akunnya karena dapat merusak perdamaian, ketenteraman dan keamanan kota yang kondusif diantara aneka ragam agama dan kepercayaan yang ada.
Disamping itu, Sultan juga menghimbau kepada umat Muslim yang ada di Bitung untuk tidak pernah berpikir dan mendukung pemikiran yang akan merusak ketentraman yang selama ini telah terbina.
“ Bitung Torang Pe Rumah, mari jaga bersama. Isu ini jangan dipolitisir dan dibesar-besarkan“ tutur Sultan sewaktu di hubungi bitungpost.
Sultan sendiri mengaku akhir-akhir ini belum sempat membuka Facebook sehingga tidak tahu perkembangan akan status pelaku yang telah menggemparkan Bitung dan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak yang berwajib.
Sementara itu Kepolisian Resort Kota Bitung melalui AKBP. Satake Bayu. Sik Kapolresta menegaskan pelaku sementara dilidik dan akan segera diproses hukum apabila sudah tertangkap karena hal ini sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan perpecahan diantara warga kota. (r/q)






0 komentar:
Posting Komentar