Wakil Ketua Komisi C DPRD Bitung, Drs Lexi Maramis kepada wartawan mengatakan, walaupun belum ada laporan yang masuk di DPRD Bitung tentang pencemaran lingkungan di wilayah pesisir pantai Madidir.
Namun berdasarkan informasi dari anggota DPRD serta keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sudah merupakan bukti bagi Komisi C untuk menindak lanjuti.
Jelas Maramis bahwa persoalan ini sangat serius sehingga pemantauan dan pemeriksaan di wilayah tersebut termasuk dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari perusahaan-perusahaan harus segara di lakukan.
Di sisi lain Maramis menyorot kinerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab akan masalah lingkungan hidup tidak proaktif.(mo/bp)





